GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Pengecer tabung 3 Kg di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai cemas dengan kebijakan Kementerian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait larangan untuk menjual LPG 3 kg.
Nandar, pemilik warung kelontong di Sungguminasa Gowa mengaku menolak kebijakan tersebut, sebab menjual tabung gas 3 Kg bagian juga dari mata pencariannya untuk mendapatkan tambahan pendapatan.
"Jujur kami menolak, karena ini kan juga mata pencarian, kalau bisa saya menolak," ungkapnya saat ditemui media di warung miliknya, Senin, 3 Februari 2025.
Meski menolak kebijakan tersebut, ia juga mengaku pasrah dan tidak bisa berbuat banyak. Dan akan ikut apa yang menjadi kebijakan pemerintah sebagai warga biasa.
"kalau bisa sih menolak, cuman kalau dari pemerintahnya memang mau menerapkan aturan tersebut saya terima," kata dengan pasrah.
Apalagi kata dia, kebijakan untuk langsung membeli gas 3 kg di pangkalan resmi itu akan memberatkan jangkauannya kepada masyarakat, karena ada yang aksesnya jauh di banding penjualan di pengecer.
"Kayaknya itu berat juga kalau langsung di pangkalan atau agen waktunya terbatas. Tapi kalau saya biasa menjual sampai jadi 2 atau jam 3 dini hari," kata Nandar.
Ia juga mengaku, selama ini penjualannya setiap bulan rata-rata 30 buah tabung dengan harga jual Rp22 ribu.
Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan larangan pengecer untuk menjual LPG 3 kg bertujuan untuk mengendalikan harga jual di masyarakat.
“Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kami bisa tahu siapa pemainnya,” ucap Bahlil dalam keterangan resminya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.
Bahlil menyampaikan, munculnya regulasi tersebut dilatarbelakangi oleh laporan yang diterima oleh Kementerian ESDM terkait penyaluran LPG 3 kg (gas melon) yang tidak tepat sasaran, mengingat gas melon tersebut merupakan subsidi dari pemerintah.
Selain adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran, Bahlil juga menyampaikan terdapat temuan ihwal banyaknya pengecer yang menjual gas melon di atas HET yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya juga naik. Sudah volume yang tidak wajar, harganya pun dimainkan,” ucap Bahlil.
(del/has/c)