BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba bakal menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf (Andi Utta) dan Andi Edy Manaf, (Andi Edy) Rabu 5 Februari 2025.
Hal itu disampaikan oleh, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bulukumba, Syamsul, dia mengatakan bahwa penetapan dijadwalkan 5 Februari 2025, malam hari.
"Rencana sebentar malam (Rabu 5 Februari 2025, red), paling lambat besok. Ini sementara sekretariat KPU mempersiapkan untuk pleno penetapan, semoga berjalan lancar," jelas Syamsul kepada awak media, Rabu 5 Februari 2025.
Dia mengatakan, bahwa pihaknya akan mengundang Bawaslu Bulukumba, Paslon terpilih, Forkopimda, serta parpol partai pengusul masing-masing Paslon.
"Kemungkinan semua parpol yang ada di Bulukumba juga akan diundang, tentu juga rekan-rekan media," kata dia.
Setelah dilakukan penetapan, KPU Bulukumba akan menyerahkan berkas putusan ke DPRD Bulukumba untuk dilakukan sidang paripurna. (Mad/Has)