KPU Bulukumba Tetapkan Paslon Andi Utta-Edy Manaf Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

  • Bagikan
Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba di KPU Bulukumba. (Ahmad/RADAR SELATAN)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Andi Muchtar Ali Yusuf (Andi Utta) dan Andi Edy Manaf (Andi Edy) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba terpilih periode tahun 2025-2030.

Penetapan itu, berlangsung dalam sidang pleno terbuka itu, yang digelar di aula kantor KPU Bulukumba, Rabu 5 Februari 2025.

Sidang pleno terbuka itu, dipimpin langsung oleh ketua KPU Bulukumba, didampingi oleh anggota KPU Bulukumba, turut dihadiri oleh Calon Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, Bawaslu Bulukumba, Forkopimda, dan partai politik pengusul masing-masing Paslon.

"Menetapkan Paslon nomor urut 02, Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf, dengan perolehan suara sebanyak 141.604 atau 66 persen dari total suara sah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Bulukumba, periode tahun 2025-2030 hasil pilkada 2024," ucap Ketua KPU Bulukumba, Asbar, Rabu 5 Februari 2025.

Sebelumnya terjadi gugatan yang dilakukan oleh paslon Bupati Bulukumba nomor urut 01 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun MK memutuskan untuk tidak melanjutkan perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba ke tahap pembuktian. (Mad/Has)

  • Bagikan