Bulukumba, Radarselatan.co.id – Satpol PP Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan Peraturan Daerah
Terkait ketertiban umum melalui operasi kos-kosan dan penginapan lainnya
Operasi yang dilakukan sekira pukul 01:30 dinihari di kota bulukumba menyasar rumah kos yang diduga sering dijadikan lokasi prostitusi oleh pasangan muda-mudi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol-PP Bulukumba melakukan pengecekan di beberapa titik, salah satunya di Kos Multazam yang terletak di Jl. Bakti Adiguna.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi online.
Andika Musdar, Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Bulukumba mengatakan, “Sepasang muda-mudi yang telah diamankan telah kami serahkan ke orang tua mereka untuk diberikan pembinaan.” Ia menambahkan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menertibkan masyarakat dan mencegah penyebaran aktivitas yang merugikan.
Menurut Andika, operasi penegakan Perda Trantibum yang dilakukan secara intensif ini juga merupakan respon terhadap laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas prostitusi online yang semakin marak di kab Bulukumba.
Kami dari Satpol-PP bulukumba berkomitmen, untuk melakukan kegiatan serupa secara intens , apalagi ini sudah menjelang bulan suci ramadhan ujar andika musdar. (*)