Pemdes Seppang Bentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa

  • Bagikan
Rapat pembentukan panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Desa Seppang, Kecamatan Ujungloe. ---

UJUNGLOE, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Seppang, Kecamatan Ujungloe,  melaksanakan musyawarah desa untuk membentuk panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun Kampung Tengnga.

Jabatan ini lowong dikarenakan Kepala Dusun sebelumnya yaitu Sukiman sudah mengundurkan diri dari jabatannya.

Musyawarah pembentukan yang berlangsung Kamis 6 Februari 2025 lalu ini  dipimpin langsung oleh Kepala Desa Seppang, Samsu dan Ketua BPD Syahrir serta di dampingi oleh Babinkantibmas Desa Seppang.

"Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Repebulik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Kepala Desa selaku penanggung jawab pengisian perangkat Desa membentuk panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa," kata Samsu.

Setelah musyawarah dilaksanakan terpilihlah 6 orang  sebagai panitia penjaringan dan penyaringan.

"Kami berharap agar tim  panitia dapat bekerja dengan maksimal sehingga perangkat desa yang terpilih sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku," jelasnya.(**)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan