BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Personel Kepolisian dari Polsek Kajang, Polres Bulukumba, membongkar dan membakar arena sabung ayam yang diduga digunakan untuk praktik perjudian di Dusun Kampung Baru, Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Penggerebekan yang berlangsung pada Selasa sore, 18 Februari 2025 ini dipimpin oleh Wakapolsek Kajang, Ipda Kacong, bersama sejumlah personel Polsek Kajang.
Dalam operasi ini, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi karena mereka telah melarikan diri sebelum kedatangan polisi.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan adanya pembongkaran dan pemusnahan arena sabung ayam tersebut.
"Iya, benar personel Polsek Kajang melakukan pembongkaran dan pemusnahan lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam. Arenanya lalu dibakar agar tidak bisa digunakan kembali," ujar AKP H. Marala.
Sementara itu, Ipda Kacong menjelaskan bahwa lokasi yang digunakan sebagai arena sabung ayam berada di tengah perkebunan warga dengan akses yang cukup jauh dari jalan poros kecamatan.
"Lokasinya berada di tengah-tengah perkebunan warga dan berjarak kurang lebih 1 kilometer dari jalan poros Kecamatan Kajang - Bulukumpa. Akses menuju lokasi hanya bisa dilalui dengan kendaraan bermotor atau berjalan kaki," ungkapnya.
AKP H. Marala menegaskan bahwa Polres Bulukumba berkomitmen untuk terus menindak praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
"Ini adalah komitmen Polres Bulukumba untuk menjaga wilayah tetap kondusif. Kami harap kerja sama dan bantuan semua pihak. Silakan dilaporkan, kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku judi, untuk menghentikan praktik perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
"Kami berharap kesadaran para pelaku untuk menghentikan segala praktik perjudian demi kebaikan bersama dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu Kamtibmas," pungkasnya.****