BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Bulukumba memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dicairkan pada Sabtu, 1 Maret 2025, meskipun bertepatan dengan hari libur.
Kepala Bidang Perbendaharaan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulukumba, Yulia, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan ASN dalam menyambut bulan Ramadan.
"Kondisi awal Ramadan yang jatuh pada hari Sabtu, sementara Sabtu dan Minggu adalah hari libur. Padahal, sebelum Ramadan biasanya ada banyak persiapan atau kebutuhan yang harus dipenuhi," ungkap Yulia.
Untuk memastikan pencairan gaji tepat waktu, BPKAD telah berkoordinasi dengan pihak perbankan, dalam hal ini Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar.
"Pihak bank telah sepakat untuk tetap membayarkan gaji ASN pada 1 Maret, meskipun hari libur," tambahnya.
Adapun total gaji ASN yang akan dicairkan pada bulan Maret mencapai Rp32 miliar, terdiri dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp26,7 miliar dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp5,3 miliar.
Terkait dengan rencana perubahan mekanisme pembayaran gaji ASN yang diwacanakan akan dilakukan di akhir bulan, Yulia menegaskan bahwa hingga saat ini Bulukumba masih tetap mengikuti aturan yang berlaku, yaitu pencairan di awal bulan.
"Sampai saat ini, regulasi yang berlaku masih pembayaran gaji di awal bulan," pungkasnya.