BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba memastikan kesiapan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, pencairan masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulukumba, Andi Irma Damayanti, mengungkapkan bahwa pihaknya siap membayarkan THR ASN kapan saja setelah ada regulasi resmi.
"Kita masih menunggu regulasi, kalau kami siap kapan saja (membayar THR ASN Pemkab Bulukumba),” ujar Andi Irma saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Minggu, 9 Maret 2025.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera mengumumkan pencairan THR.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pembayaran THR tahun ini, dan pencairan masih menunggu penandatanganan keputusan presiden.
Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengungkapkan bahwa pencairan THR akan dipercepat, dengan target pencairan mulai pekan depan, atau paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.
Biasanya, PNS menerima THR sekitar H-10 Lebaran, namun tahun ini pencairan lebih awal untuk mendorong konsumsi masyarakat lebih cepat.
Pemerintah berharap alokasi anggaran ini dapat memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi domestik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor perdagangan dan jasa.
Di sisi lain, pemerintah juga meminta perusahaan swasta untuk membayarkan THR karyawan mereka maksimal seminggu sebelum Lebaran guna menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan pada kuartal pertama 2025.****