BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanah konstitusi yang harus mencerminkan kebutuhan masyarakat.
"Konsultasi publik ini adalah bagian penting dalam menyusun RPJMD. Kita membuka ruang bagi semua pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, kritik, dan saran guna menyempurnakan rancangan awal RPJMD ini," jelasnya dalam Konsultasi Publik Ranwal RPJMD) Kabupaten Bulukumba di Ruang Kahayya, Gedung Pinisi, Senin 10 Maret 2025.
DPRD, lanjut Umy, memiliki peran dalam memastikan bahwa RPJMD sejalan dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.
"Kami mengajak semua pihak untuk mengawal proses ini agar RPJMD 2025-2030 bisa menjadi pedoman pembangunan yang realistis dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Senada dengan hal itu, H. Patudangi Azis mengingatkan agar program pemerintah daerah tidak terlalu banyak, melainkan lebih fokus dan menyesuaikan dengan kebijakan provinsi serta Asta Cita Presiden.
"Pada intinya, kami sebagai anggota DPRD Provinsi siap mengawal program pemerintah daerah sesuai tanggung jawab kami," ungkapnya.
Sebagai catatan, visi Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba yang telah diusung dalam Pilkada 2024 lalu adalah Terwujudnya Kabupaten Bulukumba yang Maju dan Mandiri Berbasis Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan. ****