Pemdes Baruga Riattang  Jalin Sinergitas dengan Kejaksaan Melalui Program Jaga Desa untuk Pengawasan APBDes 2025

  • Bagikan
Kantor Desa Barugariattang

BULUKUMPA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Desa Baruga Riattang, yang terletak di Kecamatan Bulukumpa, kini menjalin kerjasama strategis dengan Kejaksaan Negeri Bulukumba melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Inisiatif ini bertujuan untuk mengawal anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Tahun 2025, guna mencegah terjadinya penyimpangan dan praktik korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Kasubsi  A Intelejen Kejari Bulukumba, Dedy Chaidiryanto  merupakan Jaksa Pen menjelaskan bahwa program Jaga Desa tidak hanya fokus pada mencegah korupsi, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa serta mengoptimalkan pengelolaan dana desa.

"Dengan pendampingan dari jaksa pengacara negara, kami berharap desa-desa termasuk Baruga Riattang dapat mengelola anggaran dengan lebih baik dan transparan," ungkap Dedy.

Program ini akan dilakukan secara bertahap, di mana pada tahap pertama akan melibatkan 43 desa di Bulukumba, termasuk Desa Baruga Riattang. Pihak kejaksaan akan dapat turun langsung ke desa sesuai dengan kebutuhan.

Kepala Desa Baruga Riattang, Asrul Sani, menyambut baik kerjasama ini. Ia percaya bahwa pendampingan dari Kejaksaan akan memberikan banyak manfaat dalam pengelolaan anggaran desa.

"Kami sangat berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya dukungan dari kejaksaan, kami yakin bisa mewujudkan itu," kata Asrul.

Asrul berharap program ini  ini tidak sebatas dalam bentuk penandatanganan MoU, tetapi lebih pada  aksi nyata.

" termasuk memberi pemahaman atau meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemerintahan di desa, khususnya Baruga
Riattang," harapnya.

Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong desa lainnya untuk ikut serta dalam. program serupa, sehingga pengelolaan dana desa lebih berintegritas dan mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Desa Baruga Riattang, melalui inisiatif ini, menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kolaborasi antar lembaga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan desa dan mencegah penyimpangan anggaran.(**)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan