Polres Bulukumba Temukan Produk Minyakita Tak Sesuai Takaran

  • Bagikan
Sat Reskrim Polres Bulukumba menemukan produk Minyakita yang takarannya tidak sesuai dengan kemasan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba menemukan produk minyak goreng Minyakita yang volumenya tidak sesuai dengan keterangan pada label kemasan.

Temuan ini diperoleh saat tim Sat Reskrim melakukan pengecekan langsung di Pasar Sentral Bulukumba, Rabu, 12 Maret 2025.

Pengecekan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait dugaan ketidaksesuaian isi minyak goreng dengan takaran yang tertera di kemasan.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, serta didampingi Kanit Tipidter Ipda Ashar dan personel Unit Tipidter, tim melakukan pengukuran volume minyak goreng merek Minyakita pada kemasan botol dan pouch.

"Dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa isi minyak goreng Minyakita hanya sebanyak 800 mililiter (0,8 liter), padahal pada label botol tertera ukuran 1 liter," ungkap AKP Aris Satrio Sujatmiko.

Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan beberapa botol Minyakita sebagai barang bukti untuk pengusutan lebih lanjut.

AKP Aris menegaskan bahwa langkah ini bertujuan melindungi konsumen dari praktik penipuan serta memastikan produk yang dijual di pasar tradisional maupun kios-kios sesuai dengan standar yang berlaku.

"Kami akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan guna memastikan produk yang beredar di pasaran memiliki kualitas yang baik dan tidak merugikan konsumen," pungkasnya.

Selain memeriksa minyak goreng di Pasar Sentral Bulukumba, tim Sat Reskrim juga melakukan pengecekan di salah satu SPBU di Kabupaten Bulukumba.****

  • Bagikan

Exit mobile version