BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, serta anggota TNI dan Polri, akan mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba memastikan kesiapan dalam mencairkan THR bagi ASNnya.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulukumba, Andi Irma Damayanti, menegaskan bahwa pihaknya siap menyalurkan THR setelah regulasi resmi diterbitkan.
"Kalau sudah ada regulasinya, Insya Allah kita siap membayar THR ASN Pemkab Bulukumba," ujar Andi Irma saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Rabu, 12 Maret 2025.
THR bagi ASN mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja. Meskipun komponen THR ASN daerah serupa secara nasional, besaran pencairannya tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing pemerintah daerah.
Pemkab Bulukumba sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pembayaran THR tahun ini.
Selain THR, pemerintah juga akan mencairkan Gaji ke-13 bagi ASN pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
Untuk pembayaran Gaji ke-13 ini, Pemkab Bulukumba juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar.
Sebelumnya, dalam pengumuman di Istana Negara, Prabowo yang didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa kebijakan THR dan Gaji ke-13 mencakup seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun daerah.
"THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang," ujar Prabowo.
Pemerintah memastikan pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum Idulfitri, yakni mulai 17 Maret 2025.
Sementara itu, Gaji ke-13 dijadwalkan cair pada Juni 2025 untuk membantu kebutuhan pendidikan anak ASN saat memasuki tahun ajaran baru.****