Tidak Ada Kapoknya Setelah Dipenjara, Oknum ASN Ini Kembali Terlibat Kasus Narkoba

  • Bagikan
KH, Oknum ASN yang diduga terlibat kasus narkotika

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba, berinisial KH alias Vn (43), kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

KH diamankan di kediamannya di BTN Kunimoto Indah Graha, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, SE, mengungkapkan bahwa KH kedapatan menguasai dua sachet sabu. Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti tersebut ditemukan di rumahnya.

"Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa dua sachet narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya," ujar AKP Syamsuddin dalam keterangannya, Kamis, 13 Maret 2025.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk dua pipet sendok sabu, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta uang tunai Rp200 ribu.

KH bukan pertama kali tersangkut kasus narkoba. Ia diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas pada 2014 atas kasus serupa.

Lebih lanjut, AKP Syamsuddin mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh KH dengan cara membeli seharga Rp700 ribu dari seorang pria berinisial A, yang kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Bulukumba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Saat ini, barang bukti sabu tersebut tengah diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sulsel. Dari hasil pengujian, zat tersebut dinyatakan positif sebagai narkotika jenis sabu.

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum ASN dalam penyalahgunaan narkotika di Bulukumba. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.****

  • Bagikan