BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Bulukumba resmi merevisi jadwal libur Lebaran 1446 H bagi siswa sekolah. Libur yang semula dijadwalkan mulai 24 Maret 2025 kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulukumba, Andi Buyung Saputra, membenarkan adanya perubahan jadwal libur tersebut.
"Iya ada revisi berdasarkan revisi SK 3 Menteri," ujarnya singkat.
Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebelumnya menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal libur ini bertujuan memberikan waktu lebih panjang bagi masyarakat dalam perjalanan mudik guna mengurangi potensi kemacetan.
"Kami memang mengusulkan supaya masa liburan ini lebih panjang. Tadinya, edaran pertama menetapkan libur mulai 24 Maret 2025, tetapi karena madrasah liburnya lebih awal, maka kita ubah menjadi 21 Maret 2025," jelas Nasaruddin dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idulfitri 1446 H/2025 M.
Dengan revisi ini, siswa hanya menjalani pembelajaran selama dua pekan di bulan Ramadan, sebelum memasuki libur awal Ramadan dan libur bersama Lebaran.
Selain menyesuaikan jadwal libur, Kementerian Agama juga berupaya mengoptimalkan peran masjid sebagai posko Lebaran di jalur-jalur yang akan dilalui pemudik.
Siswa di Bulukumba akan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025 setelah masa libur Lebaran berakhir.****