BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Tim Penyelamat dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP-Damkar) Kabupaten Bulukumba berhasil menangkap seekor ular piton yang meresahkan warga di Desa Tibona, Kecamatan Bulukumpa, Minggu, 23 Maret 2025.
Kepala Sat Pol PP-Damkar Bulukumba, Muhammad Salman, mengungkapkan bahwa ular dengan panjang lebih dari dua meter itu membuat masyarakat resah karena dikhawatirkan dapat melukai warga maupun memangsa hewan peliharaan.
"Begitu menerima laporan dari warga, kami langsung bergerak cepat. Dengan menggunakan alat sederhana, ular berhasil kami tangkap," ujar Muhammad Salman.
Ia menambahkan bahwa ular tersebut rencananya akan dilepaskan kembali ke habitatnya agar tidak lagi mengancam pemukiman warga.
Penangkapan ular liar seperti ini bukan kali pertama dilakukan oleh Sat Pol PP-Damkar Bulukumba. Warga pun diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan satwa liar yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.****