Baru 62 Persen Pekerja di Bulukumba yang Terlindungi Jamsostek

  • Bagikan
Ilustrasi (Dok.JawaPos/ist)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Hingga Maret 2025, cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Bulukumba baru mencapai sekitar 62 persen.

Padahal, untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ), minimal 99,5 persen pekerja harus terlindungi, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba, Sahid Wahid, menegaskan bahwa UCJ bertujuan melindungi seluruh pekerja dari risiko sosial akibat pekerjaan.

Jika target ini tercapai, Bulukumba berpeluang mendapatkan Paritrana Award, penghargaan tertinggi dari Presiden untuk daerah dengan perlindungan tenaga kerja terbaik.

"Artinya, seluruh pekerja telah terlindungi dari risiko sosial akibat pekerjaan, dan daerah tersebut berhak menerima Paritrana Award sebagai bentuk apresiasi dari Presiden," jelasnya.

Sahid menambahkan bahwa UCJ merupakan bagian dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam peningkatan lapangan kerja berkualitas serta penguatan pembangunan sumber daya manusia.

Program ini juga didukung oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Tata laksananya juga sudah diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025," tambahnya.

Untuk mempercepat pencapaian UCJ, Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mengupayakan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar rapat verifikasi dan validasi data pekerja rentan guna memastikan mereka terdaftar dalam program Jamsostek.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Bulukumba pada Selasa, 25 Maret 2025 itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemda Bulukumba.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Muhammad Ali Saleng, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerja, terutama yang rentan, mendapatkan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kita ingin memastikan setiap pekerja di Bulukumba, termasuk yang tergolong rentan, dapat mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk melindungi pekerja di segala sektor," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Andi Esfar Tenrisukki, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari pengumpulan data hingga validasi bersama pemerintah setempat.

"Kita berharap proses ini dapat selesai tepat waktu, akurat, serta akuntabel, sehingga pada akhirnya Pemerintah Daerah dapat melindungi pekerja informal rentan dalam Program Jamsostek," katanya.

Pemerintah daerah berharap, dengan langkah ini, cakupan Jamsostek di Bulukumba dapat meningkat secara signifikan dan memberikan perlindungan yang lebih luas bagi para pekerja.****

  • Bagikan

Exit mobile version