BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum anggota TNI terhadap warga Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, diselesaikan melalui jalur damai.
Korban, Safa, memilih untuk tidak memperpanjang persoalan setelah dilakukan mediasi oleh Komandan Kodim (Dandim) 1411 Bulukumba.
Melalui kerabatnya, Sudirman, Safa mengonfirmasi bahwa permasalahan tersebut telah selesai setelah pihak pelaku meminta maaf.
"Iye, Pak Dandim tadi langsung menangani," ujar Sudirman saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID via WhatsApp, Jumat, 28 Maret 2025.
Sudirman menjelaskan bahwa terduga pelaku telah menyampaikan permohonan maaf, dan pihak keluarga korban sepakat untuk berdamai.
"Adekku sudah sepakat dan sudah buat perjanjian damai, kasus tidak dilanjutkan," ungkapnya.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025, dan diduga berkaitan dengan sengketa lahan.
Safa mengungkapkan bahwa oknum TNI tersebut bertugas di Wamena dan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tanah yang disengketakan.
"Dia tidak ada hubungannya dengan tanah yang bersengketa. Dia hanya bersahabat dengan anaknya yang bersengketa," ujar Safa.
Kasus ini sempat dilaporkan ke Kodim 1411 Bulukumba sebelum akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi.****