Oknum TNI Diduga Aniaya Warga Sipil di Bira, Dandim: Siapapun yang Mengganggu Ketenangan akan Ditindak Tegas

  • Bagikan
Ilustrasi penganiayaan (Dok.Jawapos/ist)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Seorang warga Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, bernama Safa, mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025, dan diduga dipicu oleh persoalan sengketa lahan.

Menurut Safa, pelaku bertugas di Wamena dan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan sengketa lahan yang terjadi.

"Dia tidak ada hubungannya dengan tanah yang bersengketa. Dia hanya bersahabat dengan anaknya yang bersengketa," ungkap Safa kepada wartawan.

Atas kejadian ini, Safa telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Komando Distrik Militer (Kodim) 1411 Bulukumba.

Dandim 1411 Bulukumba, Letkol Inf. Sarman, saat dikonfirmasi, membenarkan laporan tersebut dan menyebut kasusnya masih dalam proses penyelidikan.

"Sementara masih dalam proses, pendalaman oleh staf intel Kodim, dan oknum TNI tersebut sudah dipanggil ke Kodim untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Sarman menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mengganggu ketenangan di Bulukumba.

"Siapapun yang mengganggu ketenangan di Bulukumba, Kodim akan tindak tegas," tegasnya.

Lebih lanjut, Sarman menyampaikan bahwa kasus ini sementara dalam proses mediasi secara kekeluargaan karena terjadi kesalahpahaman antara pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat adanya dugaan keterlibatan aparat dalam persoalan hukum yang seharusnya diselesaikan melalui jalur resmi. Warga berharap ada tindak lanjut yang jelas dan penegakan hukum yang adil dalam kasus ini.****

  • Bagikan

Exit mobile version