Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang, Satpol PP Bulukumba Tertibkan PKL di Depan Pasar Sentral

  • Bagikan
Penertiban PKL di depan Pasar Sentral Bulukumba.

BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Hari pertama kerja usai libur panjang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar depan Pasar Sentral Bulukumba, Senin 8 April 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kabid Trantib Andika Musdar. Ia mengatakan, usai libur panjang, keberadaan PKL di area terlarang semakin menjamur.

"iye, langsung kita arahkan untuk tinggalkan lokasi, dan kami himbau untuk tidak berjualan sepanjang trotoar depan Pasar Sentral Bulukumba," ujar Andika Musdar saat ditemui di lokasi penertiban.

Penertiban ini, lanjutnya dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, sebagai upaya menjaga keindahan kota serta kelancaran arus pejalan kaki.

“kami berharap kepada seluruh PKL agar dapat memahami aturan yang telah ditentukan dan tidak kembali berjualan di area yang dilarang," jelasnya.

"kegiatan ini akan Kami lakukan secara intens di seluruh titik di kota Bulukumba," tutup Andika Musdar. (***)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan

Exit mobile version