BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba menempatkan 30 Tenaga Pengamanan Hutan (Pamhut) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bontobahari. Langkah ini sebagai upaya antisipasi terhadap potensi pencaplokan lahan dalam kawasan konservasi tersebut.
Para Pamhut yang telah melalui proses seleksi resmi memulai tugas mereka usai mengikuti pertemuan perdana yang digelar DLHK Bulukumba di pelataran bawah Masjid Islamic Centre Dato Tiro, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa 8 April 2025.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Kehutanan dan Pelestarian Lingkungan DLHK, Rahmat Lallo; Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan, Syamsul Anwar Baso dan Fitriana Djafar; serta dua Polisi Kehutanan, Kaharuddin dan Riswandi.
Dalam sambutannya, Rahmat Lallo menekankan pentingnya penyusunan rencana kerja sebagai acuan dalam menjalankan tugas pengamanan hutan. Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
“Pengamanan hutan tidak cukup hanya dengan kehadiran, namun juga memerlukan perencanaan dan pendekatan yang matang,” tegasnya.
Ia juga meminta agar rencana kerja disusun secara individu maupun dalam kelompok atau regu, serta mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
Sementara itu, Polisi Kehutanan Kaharuddin menambahkan bahwa setiap Pamhut wajib memiliki panduan kerja terstruktur—baik mingguan, bulanan, maupun tahunan. Ia juga menekankan pentingnya menanamkan jiwa korsa sebagai semangat solidaritas antarpetugas.
"Jiwa korsa harus menjadi landasan dalam bertugas. Kita bukan hanya menjaga hutan, tapi juga menjaga semangat persaudaraan dalam tugas kehutanan," ujarnya.
Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan, Syamsul Anwar Baso, turut mengingatkan pentingnya pendekatan sosial dalam tugas pengamanan. Ia mendorong para Pamhut untuk menjadikan masyarakat sebagai mitra, bukan objek pengawasan.
“Anggap masyarakat sebagai teman. Berbaurlah, jangan merasa lebih tinggi, dan cobalah merasakan apa yang mereka rasakan,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, para Pamhut mengusulkan pembangunan basecamp di dalam kawasan Tahura sebagai tempat istirahat, serta mempertanyakan sistem rotasi patroli. Menanggapi hal tersebut, DLHK berencana membentuk tim patroli secara bergiliran atau serentak sesuai kebutuhan.
Sebagai informasi, Tahura Bontobahari memiliki luas 3.475 hektare dan telah memiliki tiga Kelompok Tani Hutan (KTH) sejak 2017, yaitu KTH Tonyampa, KTH Kadieng, dan KTH Boronglohea. Ketiganya berada di bawah binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penempatan personel Pamhut ini juga menyusul temuan adanya sekitar 70 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang objeknya berada di dalam kawasan hutan pada 2024 lalu, termasuk adanya temuan Sertifikat Hak Milik (SHM).****