BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Menindaklanjuti sorotan Bupati Bulukumba terkait buruknya perencanaan kawasan permukiman, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bulukumba melakukan peninjauan ke sejumlah perumahan bermasalah, Rabu 9 April 2025.
Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dan Sertifikasi, Andi Syahrir.
Andi Syahrir menyebutkan, ada tiga titik yang menjadi fokus utama antara lain Perumahan Kunimoto di Kelurahan Loka, Perumahan Somba Bina Taman di Kelurahan Caile, serta Perumahan Griya Abadi Dua di Desa Taccorong.
"Dari hasil tinjauan kami, kondisi paling parah ditemukan di Perumahan Somba Bina Taman. Genangan air masih terjadi akibat intensitas hujan tinggi yang diperparah oleh limpasan air dari area persawahan di sekitarnya," ujar Andi Syahrir yang akrab disapa Andi Riri.
Ia menjelaskan, sistem drainase di kawasan tersebut tidak mampu menampung debit air yang besar, sehingga air meluap dan menyebabkan banjir lokal di lingkungan perumahan.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, Dinas Perkimtan telah merancang tiga langkah strategis, yakni pembangunan saluran drainase baru, peninggian badan jalan, dan normalisasi drainase pada ruas Jalan Dr. Sam Ratulangi.
“Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka pendek dan panjang untuk mengurangi genangan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pengembang agar lebih memperhatikan aspek teknis dalam pembangunan,” tegasnya.
Pemkab Bulukumba sendiri berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan kualitas infrastruktur permukiman agar masyarakat mendapatkan hunian yang aman, nyaman, dan layak.
Sebelumnya, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf atau akrab disapa Andi Utta, secara tegas mengkritisi lemahnya perencanaan oleh para developer perumahan. Ia menilai, banyak kawasan permukiman yang dibangun tanpa memperhatikan sistem drainase yang memadai.
“Dari pantauan saya, kualitas perumahan yang dibangun para developer sangat rendah. Sulit dibayangkan ada perumahan yang dibangun tanpa memperhatikan saluran air. Bahkan, ada yang ketinggian salurannya justru lebih tinggi dari bangunan rumah,” ungkap Andi Utta.
Ia juga menilai lemahnya proses inspeksi saat penerbitan izin sebagai penyebab utama persoalan ini.
“Saya menemukan satu tempat yang benar-benar tanpa saluran air. Ini akibat lemahnya pengawasan saat proses perizinan. Izin bisa keluar tanpa kelengkapan teknis yang seharusnya menjadi syarat utama,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba memastikan bahwa pembenahan sistem perizinan, pengawasan teknis, dan pembangunan infrastruktur akan menjadi prioritas untuk mencegah permasalahan serupa ke depannya.****