GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Tiga pelaku perundungan pelajar yang viral di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan berhasil dimankan polisi. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif, setelah dilakukan pemeriksaan selalnjutnya akan disampaikan perkembangan lebih lanjut.
"Jadi tiga orang kami amankan tadi malam, saat masih dilakukan pemeriksaan, sampai saat ada tiga pelaku, terkait masing-masing perannya Satreskrim polres terus melakukan pemeriksaan," ungkap Muhammad Aldy Sulaiman, Minggu, 13 April 2025.
Motif pelaku melakukan aksi perundungan terhadap korban adalah sakit hati. Pelaku dan korban masing berstatus sebagai pelajar di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Gowa, pelaku dan korban masing-masing masih dibawah umur.
"Info terakhir, Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit, motifnya ada kesalahpahaman, korban dan pelaku chatingan di medsos dan saling mengata-ngatai (saling ejek) dan ketemuan sehingga terjadi perundungan," papar Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar.
Adapun ketiga pelaku yang diamankan oleh polisi masing-masing berinisial, SN (14), NR (16), NA (16) sementara korban berinisial KP (14)
Dari kasus tersebut, polisi mengamkan barang bukti berupa pakaian korban. Pelaku dan korban berasal dari satu sekolah sama di Kabupaten Gowa.
"Korban dan pelaku ini satu sekolah di SMP Negeri di Kabupaten Gowa, kami juga akan segera berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan pelaku," tutup Bahtiar.
(del/has)