Legislator PKS Harap Bulog Bulukumba Juga Serap Jagung Petani

  • Bagikan
Dr. Supriadi, Politisi PKS/Doktoral Bioteknologi Tanah dan Lingkungan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Anggota DPRD Bulukumba, Dr Supriadi meminta Bulog Bulukumba tidak menomorduakan serapan jagung petani.

Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk jagung di tingkat petani sebesar Rp5.500 per kilogram melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 18 Tahun 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP), menjaga stabilitas harga, serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Namun demikian, realisasi penyerapan jagung oleh Perum Bulog di Kabupaten Bulukumba masih nihil. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Bulukumba dan Perum Bulog Bulukumba di Gedung DPRD, beberapa waktu lalu.

Pimpinan Bulog Bulukumba, Farid Nur, mengakui hingga saat ini belum ada pembelian jagung yang dilakukan oleh pihaknya. Ia menyebut Bulog masih fokus pada pengadaan gabah sebagai prioritas utama.

“Kami belum menyerap jagung sama sekali. Fokus kami saat ini masih pada pengadaan gabah,” kata Farid di hadapan anggota dewan.

Pernyataan tersebut mendapat respons tegas dari Anggota Komisi II DPRD Bulukumba, Supriadi (Fraksi PKS). Ia menilai sikap Bulog yang belum menyerap jagung berpotensi merugikan petani, terutama di wilayah timur Bulukumba yang tengah memasuki masa panen raya.

“Jagung jangan dinomorduakan. Petani sedang panen. Kalau Bulog mengabaikan jagung, berarti mengabaikan instruksi negara,” tegas Supriadi, legislator dari dapil Bontotiro-Bontobahari.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba, Muhammad Tayeb, menyampaikan bahwa saat ini luas lahan jagung di Bulukumba mencapai 13 ribu hektare, dengan total produksi lebih dari 70 ribu ton. Namun, harga jagung di tingkat petani merosot tajam hingga menyentuh Rp2.500 per kilogram.

Situasi ini dinilai memprihatinkan karena terjadi di tengah semangat pemerintah pusat untuk mendorong swasembada pangan dan perlindungan terhadap petani lokal. (Mad/***)

  • Bagikan

Exit mobile version