GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Unit ReskimPolsek Sombaopu berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian Handphone di Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa, Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin, 14 April
Dalam aksinya, pelaku 'S' mencuri ponsel milik Patimah (46) yang merupakan keluarga pasien RSUD Syekh Yusuf, saat korban sedang pergi melaksanakan Salat Subuh.
"Handphone saya simpan diatas tempat tidur pasien karena mau pergi sholat, setelah saya kembali dari salat, saya lihat handphone ku sudah tidak ada, saya coba telepon nomornya sudah tidak aktif," ujar Patimah.
Kanit Reskrim Polsek Iptu Ruswanda Somba Opu membenarkan penangkapan seorang ibu rumah tangga berinisial S warga jalan Tete Batu, Kelurahan Pangkabinaga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
"Jadi benar kami telah mengamankan seorang ibu rumah tangga, terduga pelaku pencurian Ponsel milik salah satu penjaga pasien di RSUD Syek Yusuf," kata Ruswanda.
Sementara terduga pelaku S, saat diinterogasi mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan memanfaatkan kelengahan korban.
Kini pelaku S dan barang bukti satu unit Handphone F11 telah diamankan di Mapolsek Somba Opu, guna proses hukum lebih lanjut. Terduga pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman empat penjara.
(del/has)