BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Syahruni Haris, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Bulukumba atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Menurut Syahruni, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Bulukumba dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polres Bulukumba dalam menggagalkan peredaran sabu. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak muda kita," ungkap Syahruni, Selasa, 15 April 2025.
Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba di daerah.
"Kami di DPRD siap mendukung upaya-upaya penanggulangan narkoba, termasuk melalui regulasi yang dibutuhkan," tegasnya.
Syahruni juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Dalam pengungkapan ini, dua terduga pelaku diamankan bersama 37 saset sabu yang siap diedarkan.
Kedua pelaku yakni MA alias A (21), warga Lingkungan Jawi-jawi, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, dan HG alias H (28), warga BTN Sam-sam, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.
Mereka dibekuk oleh Tim Opsnal Satnarkoba di Lingkungan Jawi-jawi, tempat keduanya diduga menyimpan dan mengedarkan barang haram tersebut pada Jumat malam, 11 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wita.****