Kasus Upal UIN Alauddin, Tersangka ASS Kirim Uang Ratusan Juta Beli Mesin Cetak

  • Bagikan

GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Sejumlah bukti transfer yang menjadi bukti keterlibatan Annar Salahuddin Sampetoding dalam kasus produksi Uang Palsu (Upal) di kampus UIN Alauddin Makassar.

Bukti transferan yang kirim Annar Salahuddin Sampetoding kepada tersangka Syahruna menjadi salahsatu barang bukti yang diserahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Gowa di Jalan Andi Malombassang, Kecamatan Somba, Gowa, Selasa, April 2025 kemarin.

Kasih Pidum Kejari Gowa, Sitti Nurdaliah mengatakan, peran Annar akan terungkap pada fakta persidangan nantinya. Meski demikian kata Nurdaliah, dari berkas perkara, terdapat juga bukti transferan Annar ke Syahruna untuk membeli mesin cetak.

"Tersangka Annar mentrasfer uang beberapa kali ke Syahruna untuk membeli mesin cetak," kata Nurdaliah.

Namun menurut Annar, sambung Nurdaliah, mesin cetak itu diperuntukkan untuk mencetak alat peraga kampanye karena dia saat itu ingin maju di Pilgub Sulsel 2024.

"Sempat merencanakan maju calon tapi tidak jadi. Sempat dia rencanakan tapi belum masuk belum sempat jadi calon," ucapnya

"Kalau mesinnya dia akui (Annar) suruh Syahruna membeli mesin. Tapi dalam peruntukan lain, makanya dia sangkalai mencetak uang tidak. Tapi kita lihat persidangan nanti karena ada saksi-saksi," sambung Nurdaliah.

Dia menyebut, Annar mentrasfer ke Syahruna beberapa kali dengan total sekira Rp 300 juta. Uang ratusan juta itu diperuntukkan untuk membeli mesin dan kebutuhan alat kampanye lainnya untuk Pilgub Sulsel.

"Alatnya itu dibeli di Jakarta," katanya.

(del/has)

  • Bagikan

Exit mobile version