GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Sinergitas TNI-Polri dalam hal ini Polres Gowa dan Kodim 1409 Gowa kembali memperlihatkan komitmennya dalam memberantas perjudian sabung ayam di Kabupaten Gowa.
Kali ini, TNI-Polri kembali melakukan pembongkaran arena perjudian sabung ayam di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Minggu 20 April 2025.
Sebelumnya pembongkaran juga dilakukan di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Jumat, 18 April 2025 lalu.
Meski tidak berhasil menangkap pelaku, petugas langsung membongkar dan membakar arena judi di lokasi kejadian.
Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku diduga telah lebih dulu melarikan diri. Untuk mengelabui petugas, mereka bahkan sempat memasukkan beberapa ekor sapi ke dalam arena, agar lokasi tersebut tampak seperti kandang ternak biasa.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas sabung ayam, antara lain kandang ayam petarung, arena judi serta taji ayam.
Barang bukti yang ada dilokasi kemudian diamankan serta membongkar bangunan yang digunakan sebagai arena perjudian.
“Seluruh arena dan tenda yang digunakan untuk kegiatan judi kami bongkar dan musnahkan agar praktik ini tidak berulang,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.
Aparat gabungan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian, karena melanggar hukum dan merugikan diri sendiri.
Untuk diketahui giat tersebut juga dihadiri oleh Dandenpom Divif 3 Kostrad, Mayor Cpm Deka Piro Sandira.
(del/has)