BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Akses jalan di kompleks perumahan di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, yang sebelumnya sempat diblokir oleh oknum warga, kini telah dibuka kembali pada Senin, 21 April 2025. Aktivitas warga pun perlahan kembali normal, meski masih menyisakan kekhawatiran.
Informasi yang dihimpun RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID menyebutkan, pemblokiran dilakukan oleh salah seorang warga yang mengklaim bahwa jalan tersebut berada di atas lahan miliknya.
Situasi sempat menimbulkan ketegangan sebelum akhirnya pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas turun langsung ke lokasi.
“Alhamdulillah sudah dibuka, tapi kami masih khawatir karena belum ada juga kejelasan soal lokasi ini,” kata Anto, salah satu warga yang terdampak.
Menanggapi kejadian ini, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bulukumba telah turun melakukan peninjauan lapangan.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) serta Sertifikasi, Andi Syahrir, mengatakan pihaknya menemukan tanda patok dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di lokasi tersebut.
“Di sana itu sudah ada patoknya BPN, jadi kemungkinan besar itu sudah merupakan jalanan umum,” jelasnya.
Andi Syahrir menambahkan, jika suatu kawasan sudah dikavling dan memiliki patok resmi dari BPN, maka akses jalan seharusnya telah diamankan sebagai fasilitas umum.
Meski demikian, ia tetap mendorong pemerintah desa untuk memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak-pihak yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut guna menghindari konflik serupa di kemudian hari.****