Aksi Pemuda Sok Jago di Gowa Ancam Warga Pakai Busur Diamankam Polisi

  • Bagikan

GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Warga Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa kaget dengan kemunculan seorang pemuda sok jago melakukan pengancaman memakai busur kepada warga sekitar.

Terpantau CCTV, meski pemuda tersebut belum melontarkan anak busurnya, namun sejumlah warga berlarian di sekitar lokasi masing-masing menyelamatkan diri masuk ke dalam rumah.

Warga setempat, Sanaria mengaku ketika itu, dirinya bersama beberapa tetangga tengah duduk sembari bercerita. Namun tiba pemuda itu datang dan membentangkan busurnya ke arahnya.

"Lagi duduk-duduk cerita tiba-tiba itu orang (pelaku) bentangkan busur," kata Sanaria saat ditemui di lokasi, Kamis, 24 April 2025.

"Tidak ada ji warga yang kena busur karena tidak sempatji nalontarkan busurnya. Tidak ditahu apa masalahnya," tambah Sanaria.

Sementara Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian membenarkan hal pelaku mengancam dengan menggunakan busur. Kejadiannya Selasa 22 April 2025 lalu.

Dia menyebutkan, pelaku berinisial IR (22) diduga mengancam dengan busur oleh seorang pria yang merupakan tetangganya sendiri berinisial MN (45)

"Motifnya dari hasil penyelidikan sementara karena sakit hati," ucapnya

Tim Resmob Polres Gowa juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan serangkaian penyelidikan."Dari hasil penyelidikan pelaku belum sempat melontarkan busur," kata Alfian.

"Diperoleh informasi bahwa IR telah diamankan di Polsek Rappocini Makassar," katanya

IR diamankan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini lantaran kedapatan membawa busur dan sebilah pisau.

"Hasil penyelidikan sementara bahwa pelaku ini tergabung dengan diduga kelompok geng motor Balkos. Kami ketahui dari bersangkutan sendiri. Kalau hasil penyelidikan awal Balkos ini sering konvoi tapi untuk tindakan diduga kriminalitas masih dalam penyelidikan kami," pungkasnya

Ipda Alfian menghimbau kepada seluruh masyarakat jika menemukan atau mengetahui tindak kejahatan yang mengganggu agar kiranya segera melapor ke kantor kepolisian terdekat

(del/has)

  • Bagikan

Exit mobile version