** Pemeriksaan Rutin Dana Desa
RILAU ALE,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Inspektorat Kabupaten Bulukumba, melakukan kunjungan ke Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale, dalam rangka pemeriksaan rutin terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung Rabu 23 April 2025.
Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari upaya pengawasan dan transparansi pengelolaan keuangan desa.
Pemeriksaan dilakukan langsung di kantor desa, mencakup verifikasi dokumen administrasi, pengecekan fisik proyek pembangunan, serta evaluasi pelaksanaan program yang didanai oleh DD dan ADD.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Kepala Desa Topanda, Andi Jemma, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh proses pemeriksaan.
"kami berkomitmen menjalankan pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Desa Topanda," ujarnya.
Diharapkan, dengan adanya pengawasan berkala seperti ini, tata kelola keuangan desa semakin membaik, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (***)