Curi dan Kuras Isi ATM Guru, Polres Gowa Amankan Pelaku di Kota Makassar

  • Bagikan

GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Pelaku pencurian kartu ATM berhasil diamankan oleh tim Jatanras Polres Gowa di wilayah Julubori, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu, 26 April 2025.

Pelaku yang berinisial MR (20) tidak berkutik saat diringkus oleh anggota Jatanras. Penangkapan dilakukan atas laporan korban Ridha Hasriani yang berprofesi sebagai seorang guru.

Aksi pencurian pelaku terjadi di Jalan Usman Salengke, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu. Berdasarkan keterangan korban, saat itu dirinya menyimpan sebuah dompet berwarna abu-abu di dalam tas yang digantung di belakang pintu kamar.

Diduga pelaku dengan mengambil kartu ATM Bank BRI dari dalam dompet tersebut, lalu menggunakannya untuk melakukan penarikan uang tunai secara bertahap hingga mencapai total kerugian sebesar Rp1.250.000.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif, dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Kota Makassar.

"Tim kami langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan MR tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar.

Dari hasil interogasi, pelaku MR mengakui telah melakukan pencurian. Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(del/has)

  • Bagikan