Desa Bukit Tinggi Bentuk Tim Perubahan RPJMDes, Wujudkan Pembangunan yang Adaptif

  • Bagikan
Pembentukan tim penyusun RPJMDes di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang.

BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang, resmi membentuk Tim Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan program pembangunan desa dengan dinamika kebutuhan masyarakat terkini.

Kepala Desa Bukit Tinggi, Rahmat Lala, menyampaikan bahwa pembentukan tim ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang lebih adaptif, transparan dan partisipatif.

"perubahan RPJMDes dilakukan agar rencana pembangunan desa tetap relevan dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi saat ini. Tim yang kami bentuk akan melakukan evaluasi dan menyusun kembali prioritas pembangunan sesuai aspirasi masyarakat," katanya, Rabu 7 Mei 2025.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendorong efektivitas pembangunan desa, terutama di tengah perubahan regulasi, kondisi sosial ekonomi dan kebutuhan warga yang terus berkembang.

"tim perubahan RPJMDes nantinya juga akan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam proses musyawarah," jelasnya.

Dengan terbentuknya tim ini, Desa Bukit Tinggi menunjukkan keseriusan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan serta berpihak pada kepentingan masyarakat. (***)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan