Pemprov Sulsel Targetkan 100% Pembentukan Kopdes Merah Putih Rampung Sebelum Juli 2025

  • Bagikan

MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya telah membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) sebelum Juli 2025. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dalam rapat koordinasi virtual yang digelar dari Ruang Rapat Toraja, Kantor Gubernur Sulsel, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Dalam rapat tersebut, Jufri menyoroti progres pembentukan KMP yang dinilai masih rendah di sejumlah kabupaten/kota. Berdasarkan data Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi per 7 Mei 2025, banyak desa/kelurahan di Sulsel yang belum memulai tahapan pembentukan koperasi.

"Kami mendesak kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah taktis di lapangan, karena progres pembentukan KMP di beberapa daerah masih di bawah rata-rata," ujar Jufri.

Ia juga mengimbau agar pemerintah daerah yang mengalami kendala dalam pelaksanaan program ini mencontoh keberhasilan Pemerintah Kabupaten Takalar yang telah membentuk koperasi di 100 persen desa dan kelurahan.

"Kalau masih bingung bagaimana memulainya, bisa menjadikan Takalar sebagai best practice. Sekda Takalar berhasil membentuk 110 koperasi di seluruh desa/kelurahan. Itu bisa jadi acuan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing," tambahnya.

Jufri meminta dinas koperasi di tiap daerah segera menggerakkan tahapan pembentukan KMP, mulai dari sosialisasi, musyawarah desa, hingga pembuatan akta koperasi melalui notaris.

Targetnya, seluruh desa/kelurahan di Sulawesi Selatan sudah memiliki KMP sebelum peluncuran program nasional 80.000 Koperasi Merah Putih yang dijadwalkan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, turut hadir sebagai narasumber. Ia membagikan strategi percepatan pembentukan KMP di wilayahnya.

"Kami bagi jumlah desa dalam satu kecamatan untuk ditangani dalam lima hari. Cara ini terbukti efektif mempercepat proses pembentukan koperasi," jelas Hasbi.

Kesuksesan tersebut, kata dia, juga ditopang oleh instruksi langsung dari Bupati Takalar kepada seluruh camat untuk segera merealisasikan pendirian koperasi.

Hasbi menjelaskan bahwa ada tiga pendekatan dalam pembentukan koperasi desa: membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, atau merevitalisasi koperasi yang vakum. Takalar memilih membentuk koperasi baru dengan menggandeng notaris dari Ikatan Notaris Indonesia.

Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, kepala desa secara ex officio berperan sebagai pengawas koperasi di wilayahnya.

Hasbi optimistis program KMP dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja berbasis desa, serta pengurangan ketergantungan pada rentenir atau tengkulak.

(del/has)

  • Bagikan