Untung Ada Menantu, Kakek di Gowa Nyaris Setubuhi Tetangganya Diamankan Polisi

  • Bagikan

GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Seorang pria lanjut usia berinisial ND (64) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga mencoba memperkosa tetangganya sendiri di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Insiden bermula saat korban, MT, seorang wanita paruh baya, sedang duduk di balai rumahnya usai mandi sambil mengeringkan rambut. Melihat korban hanya mengenakan handuk, pelaku diduga tergoda hingga nekat melakukan tindakan asusila.

Pelaku diam-diam mengikuti korban dari belakang, lalu memeluknya hingga terjatuh. Ia bahkan mencoba membuka pakaian korban. Beruntung, menantu korban tiba-tiba datang dan membuat pelaku panik, sehingga aksinya gagal dan ia melarikan diri melalui pintu belakang.

Korban yang merasa tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.

Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban.

“Pelaku sudah ditangkap dan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Dalam interogasi awal, pelaku mengaku pernah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak tiga kali. Namun hal ini masih didalami lebih lanjut,” ujar Alfian, Jumat 9 Mei 2025.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, yang diancam dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

(del/has)

  • Bagikan