RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID– Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bulukumba Tahun 2024 melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba. Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, didampingi Ketua Pansus, Andi Pangerang Hakim. Turut hadir anggota Pansus lainnya, yakni Andi Usdar, H. Ilham Bahtiar, Kurdiansyah Anggoro, Rizal Sarib, dan Samsir.
Fahidin menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat terkait pelayanan BPJS Kesehatan, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Sudah sangat banyak aduan yang masuk kepada kami, khususnya dari masyarakat penerima bantuan iuran. Banyak yang menyatakan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya,” ungkap Fahidin.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD menerima laporan mengenai penonaktifan kepesertaan BPJS secara sepihak, padahal peserta tersebut merupakan bagian dari PBI yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ada laporan bahwa kepesertaan BPJS dinonaktifkan dengan alasan tidak aktif digunakan dalam kurun waktu tertentu. Padahal, peserta tersebut merupakan PBI yang pembayarannya ditanggung oleh APBD. Ini tentu sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Mutu Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Bulukumba, Rini Oktaviani Nadjib, menjelaskan bahwa terdapat dua jenis PBI dalam program BPJS Kesehatan, yakni PBI yang dibiayai oleh APBN dan PBI yang dibiayai oleh APBD.
“PBI APBN dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, sementara PBI APBD dibiayai oleh pemerintah daerah. Untuk PBI APBN, penonaktifan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan dari Kementerian Sosial yang terbit setiap bulan, setelah melalui proses verifikasi,” jelas Rini.
Sementara untuk PBI yang dibiayai oleh APBD, Rini menambahkan bahwa data peserta ditentukan oleh dinas terkait, dan BPJS hanya menindaklanjuti informasi yang diberikan.
“Kami hanya menindaklanjuti data dari dinas terkait. Jika ada peserta yang dinonaktifkan, kami bisa melacak tanggal penonaktifan dan detail lainnya,” terangnya.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, DPRD Bulukumba berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan dan dinas terkait dalam waktu dekat. RDP ini bertujuan untuk mencocokkan data jumlah peserta PBI yang dibiayai oleh APBD serta membahas lebih lanjut persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS yang menjadi keluhan masyarakat. (Mad/***)