Tangani Kasus Kecelakaan, Satlantas Polres Bulukumba Temukan Motor Hasil Curian

  • Bagikan
Motor hasil curian yang ditemukan oleh Sat Lantas Polres Bulukumba

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba mengungkap fakta mengejutkan saat menangani kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Mappijalan, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujungbulu, pada Senin subuh, 16 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WITA.

Dalam peristiwa kecelakaan tunggal itu, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Bulukumba untuk mendapat perawatan medis.

Namun, saat proses pengurusan surat keterangan kecelakaan oleh pihak keluarga korban, terungkap bahwa sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi N 4512 UN yang terlibat dalam insiden itu merupakan hasil kejahatan curanmor.

Kasatlantas Polres Bulukumba, AKP Muhammad Idris menjelaskan, penyidik mencurigai adanya ketidaksesuaian data saat diminta menunjukkan STNK kendaraan.

“Penyidik kemudian melakukan pengecekan fisik kendaraan dan mencocokkan nomor rangka serta nomor mesin. Hasilnya, identitas kendaraan tersebut cocok dengan plat nomor DD 2283 VJ,” jelasnya.

Lebih lanjut, hasil pengecekan melalui data Samsat menunjukkan bahwa kendaraan itu berstatus blokir dan tercatat sebagai barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Turikale, Polres Maros.

Setelah dikonfirmasi ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, informasi tersebut diperkuat oleh data laporan polisi dengan nomor STLP/37/IV/SPKT/SekTurikale.

Unit Gakkum Satlantas Polres Bulukumba pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Turikale, yang membenarkan bahwa motor tersebut memang merupakan barang bukti kasus curanmor.

“Temuan ini telah kami laporkan secara resmi kepada Dir Lantas Polda Sulsel dan Kapolres Bulukumba, serta telah ditembuskan ke pejabat terkait lainnya,” tutup AKP Muhammad Idris.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami bagaimana kendaraan curian tersebut bisa berpindah tangan dan digunakan di wilayah Bulukumba.****

  • Bagikan