GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Penangkapan seorang pemuda di Gowa oleh Tim Detasemen Khusus (Densus 88) di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. Tepatnya di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu karena pro aktif menyebarkan konten-konten ideologi ISIS.
Selain itu, Pelaku A juga diketahui aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial. Bahkan pelaku mengajak untuk aksi pengeboman di tempat ibadah.
"Terduga adalah MAS (18 tahun) diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah," ujar PPID Densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025) dilansir detik.com.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku A mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama 'Daulah Islamiah' yang dibuat sejak Desember 2024.
Isinya, yaitu diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.
"Nomor telepon yang digunakan oleh A eridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut," jelas Mayndra Eka Wardhana.
"Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal," tuturnya.
(del/has)