Bupati Andi Utta Ingatkan ASN Pemkab Bulukumba Tak Tambah Libur

  • Bagikan
Andi Muchtar Ali Yusuf saat memimpin apel ASN di halaman Kantor Bupati Bulukumba

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba agar tidak menambah hari libur pasca Idul Adha 1446 Hijriah.

Melalui Kepala Bidang Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, Bupati menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang memperpanjang masa libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Itu sudah otomatis. Tidak boleh ada ASN yang menambah libur," tegas Andi Ayatullah, Jumat, 6 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa saat ini aturan kehadiran ASN semakin ketat. Sistem e-kinerja tidak lagi mengenal alasan izin di luar tiga kategori utama, yakni cuti, sakit, dan tanpa keterangan.

"Kalau tidak hadir, sistem hanya mengenal tiga status: cuti, sakit, atau tanpa keterangan. Jika tanpa keterangan, maka otomatis akan berdampak pada pengurangan nilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," ujarnya.

Diketahui, masa libur Idul Adha tahun ini berlangsung selama empat hari, terhitung sejak Jumat hingga Senin, 6–9 Juni 2025. Seluruh ASN dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa, 10 Juni 2025.

Dengan adanya penegasan ini, Pemkab Bulukumba berharap seluruh ASN dapat menjaga disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik pasca-libur panjang.****

  • Bagikan