GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Aksi kejar-kejaran antara polisi dan para pelaku judi sabung ayam di Kelurahan Macanda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, viral pada Jumat, 6 Juni 2025.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah gudang, sejumlah pelaku bahkan nekat melompat ke danau demi menghindari penangkapan.
Penggerebekan ini dilakukan oleh Satuan Intelkam Polres Gowa setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
"Kami mendapatkan informasi dari warga tentang adanya praktik judi sabung ayam. Anggota langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan sebagian pelaku," ujar Plh Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Irham, Minggu, 8 Juni 2025.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku. Selain itu, turut disita dua ekor ayam jantan, karpet tempat adu ayam, uang tunai, tujuh unit sepeda motor, dan satu unit mobil.
"Tempat itu baru pertama kali digunakan untuk sabung ayam, bukan lokasi lama. Ketiga pelaku yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka setelah pemeriksaan lebih lanjut," tambah Irham.
Kasat Intel Polres Gowa, Iptu Syahrial Yuzdiansyah, menyebut bahwa ketiga tersangka yang diamankan berinisial AN (43), LA (53), dan AH (27). Sementara sejumlah pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
"Mereka kami amankan bersama barang bukti, termasuk kendaraan roda dua dan satu unit mobil," jelas Syahrial.
Polisi masih memburu para pelaku yang melarikan diri dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini.***
(del/has)