BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat untuk menjadwalkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, kegiatan digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bulukumba, Selasa, 24 Juni 2025.
Dua Ranperda yang dijadwalkan yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK dan Syahruni Haris, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Bamus.
Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bapperida, Sekretaris DPRD (Sekwan), Kabag Hukum Setda, serta Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD.
Ketua DPRD, Umy Asyiatun, menegaskan pentingnya sinkronisasi agenda antara DPRD dan pemerintah daerah dalam rangka memastikan proses legislasi berjalan efektif.
“Dua Ranperda ini sangat strategis. RPJMD akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan, sementara pertanggungjawaban APBD 2024 mencerminkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah,” jelas Umy.
Rapat Bamus ini menjadi bagian krusial untuk menyusun jadwal pembahasan dan mematangkan rencana kerja DPRD bersama pemerintah daerah agar proses pembahasan Ranperda dapat berjalan sesuai mekanisme dan tepat waktu.****