Pria di Bontobahari Diduga Setubuhi Anak Sendiri

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Seorang pria berinisial SY, warga Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya sendiri. Laporan tersebut masuk ke Polsek Bontobahari pada Senin, 30 Juni 2025.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan.

"Unit PPA bekerja sama dengan Polsek Bontobahari. Setelah menerima laporan, langsung mendatangi tempat kejadian perkara, dan saat ini pelaku sudah kita amankan sementara dalam proses penyidikan," kata Iptu Ali, Senin, 1 Juli 2025.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku membantah bahwa korban yang telah berusia 19 tahun itu merupakan anak kandungnya. Namun, ia berdalih bahwa saat dihamilkan ia dan istrinya saat itu berpisah.

"Menurut pengakuan pelaku, ia tidak mengakui korban sebagai anak kandung karena saat korban dikandung dan dilahirkan, ia mengaku sudah pisah dengan istrinya (ibu korban, red)," jelasnya.

Meski begitu, penyidik masih mendalami keterangan tersebut. Menurut Iptu Ali, pengakuan pelaku belum dapat dipercaya sepenuhnya karena masih menunggu hasil verifikasi dokumen dan keterangan saksi-saksi.

"Pengakuan pelaku belum bisa kita yakini sampai penyidik menemukan dokumen petunjuk. Saat ini, semua dokumen identitas dan keterangan dari orang-orang terdekat mereka sedang didalami," pungkasnya.

Penyidik menegaskan akan memproses kasus ini secara profesional dan mendalam demi perlindungan korban serta kejelasan hukum.****

  • Bagikan