BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan BERSINAR (Bersih dari Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba melaksanakan tes urine serentak bagi seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Tes urine ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PA-PK.08.02-1033 tertanggal 26 Juni 2025 tentang upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di seluruh lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Bulukumba menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Bulukumba. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Hj. Wahida dan Kepala Satres Narkoba AKP Akhmad Risal, yang memastikan proses pemeriksaan berjalan profesional dan objektif.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Lapas Bulukumba, Darwis Syam, yang mewakili Kalapas dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan deteksi dini yang penting dalam menjaga integritas Lapas.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Tes urine ini adalah salah satu bentuk pengawasan untuk memastikan bahwa Lapas Bulukumba benar-benar bebas dari narkoba, baik di kalangan petugas maupun warga binaan,” ungkap Darwis.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil tes urine akan menjadi dasar untuk langkah lanjutan, baik berupa pembinaan secara intensif maupun penegakan hukum, khususnya jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Sinergi antara Lapas, Dinas Kesehatan dan Polres Bulukumba dipandang sangat penting untuk menjamin pelaksanaan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menumbuhkan budaya kerja bersih, sehat, dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Bulukumba berharap bisa menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain di Indonesia, serta terus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bebas narkoba dalam rangka Indonesia bersinar. (**)