Pansus DPRD Bulukumba Lanjutkan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029

  • Bagikan
Rapat Pansus DPRD Bulukumba terkait Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029, Jumat, 4 Juli 2025

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bulukumba melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2029. Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi IV, Jumat, 4 Juli 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus RPJMD, H. Syamsir Paro, serta dihadiri anggota Pansus lainnya, yakni H. Muhammad Thamrin, Fatinah Qauliyah, Kaspul BJ, Anchy Siregar, Nurlina, dan Jusman.

Dari unsur pemerintah daerah, hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Dinas Sosial, Bagian Hukum Setda, serta sejumlah undangan lainnya. Sekretaris DPRD Bulukumba juga turut hadir mendampingi jalannya rapat.

Ketua Pansus, H. Syamsir Paro, menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi arah pijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Oleh karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat dan melibatkan semua elemen yang relevan.

“RPJMD ini harus realistis, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Jangan sampai menjadi dokumen formalitas semata. Kita ingin pembangunan lima tahun ke depan benar-benar menyentuh persoalan yang dihadapi rakyat,” tegas Syamsir Paro.

Ia juga menambahkan, Pansus akan terus menggali masukan dari berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, agar rumusan RPJMD yang dihasilkan benar-benar mencerminkan visi daerah dan dapat dilaksanakan dengan baik.

Rapat dijadwalkan akan terus berlanjut dalam waktu dekat untuk menyempurnakan substansi Ranperda sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.****

  • Bagikan