Pemkab Bulukumba Resmi Berutang di PT SMI Rp 75 Miliar

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Pemkab Bulukumba, resmi melakukan peminjaman ke PT
Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Ini ditandai dengan pendatanganan perjanjian antara Pemkab Bulukumba dan PT SMI yang berlangsung secara virtual pada 30 Desember 2021 lalu.

Adanya penandatanganan perjanjian tersebut, menandai era Pemerintahan Andi Utta-Edy Manaf ikutan berutang sama seperti yang dilakukan pada era pemerintahan Zainuddin Hasan-Syamsuddin. Saat itu, peminjaman dilakukan ke Pusat Inventaris Pemerintah (PIP) sebesar Rp83 Miliar untuk pembangunan RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba.

Dalam perjalanannya, peminjaman yang dilakukan Zainuddin Hasan, di akhir masa periode pemerintahannya itu,dilunasi di era pemerintahan Sukri-Tomy selama kurang lebih 5 tahun.

Kepala Badan Keuangan Daerah, Andi Sufardiman kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, membenarkan jika memang peminjaman oleh Pemkab juga pernah dilakukan di era pemerintahan Zainuddin Hasan, di akhir masa periodenya.

“Kan lima tahun juga, jadi itu lunas di era pemerintahan Sukri-Tomy,” katanya.

Menurutnya peminjaman Pemkab kali ini ke PT SMI sebesar Rp75 Miliar diperuntukkan untuk pembangunan pasar sentral sebesar Rp60 miliar dan Rp15 miliar untuk Pasar Tanete.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah, Andi Irma Damayanti, menerangkan dengan penandatanganan perjanjian itu menandakan kerjasama peminjaman sudah resmi dilakukan. “Iya per tanggal 30 Desember lalu penandatangannya melalui virtual,” katanya saat dikonfirmasi, Senin 3 Januari 2022.

Jika sesuai skema peminjaman, maka utang Pemkab akan diangsur hingga tahun 2027, dengan bunga sebesar 5,6 persen dari Rp75 miliar. “Jadi bukan bunganya 12 persen tapi 5,6 persen karena ada subsidi dari pemerintah sekitar 7 persen,” jelasnya.

Sebelumnya, Andi Irma mengatakan, peminjaman sebesar Rp 75 Miliar, dengan bunga 5,6 persen, atau 14.185.375.000, jika ditotal menjadi Rp 89.185.375.000. Pembayaran utang akan dimulai di 2023 mendatang hinggga 2027.

“Setelah cair, Pemerintah Provinsi yang bayar Rp 750 juta, itu biaya komitmen provinsi sebanyak 1 persen, plus ditambah Rp 1.450.375.000 untuk bunga dibayar oleh Pemkab Bulukumba,” kata Andi Irma.
Untuk tahun pertama pembayaran, atau pada 2023, Pemkab membayar Rp 15 Miliar ditambah bunga Rp 4.245.000.000. Tahun 2024, Rp 15 Miliar ditambah bunga Rp 3.396.000.000, tahun 2025 Rp 15 Miliar ditambah bunga Rp 2.547.000.000.

” Tahun 2026, Rp 15 Miliar ditambah bunga Rp 1.698.000.000 dan terus berkurang bunganya hingga 2027 yang tersisa Rp 894.000.000 ditambah pokok Rp 15 Miliar,” jelas Andi Irma.

Terpisah, Anggota DPRD Bulukumba, Fahidin Hdk, mengatakan, dana pinjaman tersebut harus dikelola dengan baik dan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Bulukumba. ***

REPORTER: RAKHMAT FAJAR

  • Bagikan