Judi Sabung Ayam Tetap Beroperasi di Bulan Ramadan

  • Bagikan
Aparat Polsek Kajang memperlihatkan beberapa ekor ayam yang diduga barang bukti sabung ayam di Desa Sangkala'

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Bulan suci Ramadan tidak menjadi penghalang bagi para pelaku judi sabung ayam melakukan aktiftas ilegalnya. Seperti yang terjadi di Desa Sangkala, Kecamatan Kajang,Rabu, 20 April 2022.

Hal itu terbukti saat aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kajang melakukan penggerebekan judi sabung ayam di desa tersebut. Sayangnya, polisi tidak berhasil menangkap satu pun pelaku.

“Ya benar, kemarin (20 April 2022, red) sekitar pukul 16.00 Wita, kami dari Polsek Kajang telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam," kata Kapolsek Kajang, AKP Muhammad Halim yang memimpin langsung operasi.

Diduga, para pelaku lebih dulu membubarkan diri sebelum polisi tiba di lokasi. Polisi hanya menemukan beberapa barang bukti yang diduga hasil kegiatan judi sabung ayam, yakni tiga ekor bangkai ayam aduan dan empat ekor ayam yang masih hidup.

Halim pun mengimbau seluruh warga bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kajang.

"Bila memgetahui adanya kegiatan judi sabung ayam ataupun kegiatan - kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas agar segera melaporkan ke pihak Polsek Kajang," imbaunya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version