BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Bulukumba memastikan pelaksanaan perayaan Idul Adha dilaksanakan hari Minggu 10 Juli 2022. Hal ini berdasarkan hasil sidang isbat yang telah ditetapkan Kemeterian Agama (Kemenang) RI beberapa waktu lalu.
Di Bulukumba, pelaksanaan Idul Adha, atau yang biasa disebut Idul Kurban itu akan dipusatkan di Masjid Islamic Center Dato Tiro (ICDT) Bulukumba.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Bulukumba, H. Muhammad Yunus yang dikonfirmasi, Rabu, 6 Juli 2022.
"Berdasarkan hasil rapat PHBI, itu di tingkat Kabupaten dipusatkan di ICDT," kata Yunus.
Kendati demikian, Yunus menghimbau agar beberapa masjid besar di Bulukumba juga dibuka untuk melaksanakan salat idul adha.
Itu, kata Yunus, untuk mencegah terjadinya penumpukkan jemaah pada pelaksanaan salat Idul Adha nantinya.
"Tapi kalau PHBI Kecamatan atau desanya menetapkan satu titik, kita serahkan pada mereka itu kebijakan internal masing- masing,"katanya.
Dalam pelaksanaan Idul Adha ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah mengeluarkan edaran berupa himbauan pada pelaksanaan Idul Adha agar tidak menggunakan plastik dan koran dalam puncak pelaksanaan nantinya.
Itu untuk mencegah terjadinya penumpukan sampah plastik dan kertas yang kerap terjadi di setiap usai pelaksanaan Idul Adha berlangsung.
Edaran tersebut dikeluarkan Pemerintah Bulukumba, berdasarkan surat Meteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati tersebut, pemerintah daerah menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan kantong plastik (kantong kresek) sebagai wadah daging hewan kurban.
Diganti menggunakan wadah baskom, ember dan daun pisang atau jati yang mudah untuk dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik yang sulit diurai oleh alam.
Selain plastik, warga juga dihimbau untuk tidak menggunakan koran sebagai alas pelaksanaan salat Idul Adha.
Kabid Humas dan Informasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad yang dikonfirmasi membenarkan edaran pemerintah Bulukumba tersebut.
Itu, kata Andi Ulla, sebagai upaya meminimalisir banyaknya sampah plastik di Bulukumba.
Apalagi, katanya, Bulukumba saat ini tengah menghadapi persiapan penilaian Adipura.
"Mungkin himbauan ini tidak serta merta 100 persen diindahkan, tapi paling tidak pemerintah sudah berupaya mengingatkan untuk mengurangi sampah plastik," pintanya. (rl)