Rangkaian HKG PKK ke-50, Digelar Pelatihan PKBN, PKDRT dan Pola Asuh di Pasimarannu

  • Bagikan

SELAYAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-50 Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2022 digelar di Kecamatan Pasimarannu, 16 Oktober mendatang.

Sebagai rangkaian kegiatan HKG PKK ke-50 ini, dilaksanakan pelatihan kader Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN), Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT dan Pola Asuh di Gedung Aula Kantor Kecamatan Pasimarannu, Sabtu, pagi (15/10/2022).

Pelatihan tersebut dibuka oleh Ketua I bidang Pembinaan Karakter Hj. Nurhaidah Saiful Arif mewakili Ketua TP. PKK Kabupaten Hj. Andi Dwiyanti Musrifah Basli, SE.,MM yang juga sedang membuka kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan stunting bagi kader posyandu
.
Nurhaidah Saiful Arif dalam mengatakan pelatihan Kader Pokja I dimaksudkan untuk menciptakan kader PKBN, PKDRT dan Pola Asuh pada Tim Penggerak PKK desa kecamatan di Kepulauan.

"Dengan terciptanya kader PKBN, PKDRT dan Pola Asuh maka diharapkan dapat mendukung dan mewujudkan kesadaran setiap warga tentang penghayatan dan pengamalan Pancasila melalui Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN)," ucapnya

Berharap melalui pelatihan ini dapat diikuti dengan serius sehingga nantinya dapat diaplikasikan di desanya masing - masing, Tutup Nurhaidah sembari membuka pelatihan tersebut.

Sementara Andi mulianti Abdurrahman dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini fokus utamanya memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada kader tentang bagaimana bermain simulasi.

Disebutkan bahwa permainan simulasi adalah suatu situasi pembelajaran dengan cara memerankan atau mencontohkan suatu situasi yang terjadi dalam kehidupan nyata dengan tujuan menjalankan latihan untuk menyelesaikan masalah,” ungkap Mulianti.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB serta dari TP. PKK Kabupaten Kepulauan Selayar. (Rls)

  • Bagikan

Exit mobile version