Kasus Pencabulan 3 Anak oleh Oknum Guru Berproses di PN Bulukumba, KPI: Hukum Seberat-beratnya

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Masih ingat  kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru honorer terhadap muridnya sendiri di salah satu SD di Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba?

Saat ini kasusnya telah berproses di Pengadilan Negeri Bulukumba.

Pelaku, Muhammad Asaf diduga telah mencabuli tiga orang muridnya di antaranya NA, AN, dan MA. Proses keluarga korban dalam mencari keadilan untuk anak-anak ini akan ditentukan oleh hasil persidangan.

Sumiati orang tua dari salah satu korban mengaku  khawatir jika pelaku yang saat ini didampingi pengacara tidak dihukum berdasarkan perbuatannya.

"Katanya pelaku punya banyak jaringan. Jadi saya khawatir dia bebas dari hukuman," ujar Sumiati kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Sabtu, 26 November 2022.

Sumiati mengungkapkan, saat ini pihaknya selaku korban telah dimintai keterangan di meja sidang. Ia berharap kepada hakim  menjatuhi pelaku sanksi yang seberat-beratnya.

"Pak hakim pasti punya keluarga perempuan, entah anaknya atau keluarga dekatnya, dan tentunya tidak mau hal serupa terjadi kepada keluarganya," katanya.

"Karena itu saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar itu bisa menjadi pelajaran bukan saja bagi pelaku tetapi masyarakat lainnya," pintanya.

Aktivis Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Agustin, menegaskan, pelaku kasus kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan dan anak harus diberikan sanksi tegas.

"Pelaku mesti diberi efek jera, kita tidak mau kasus serupa terus terjadi di Kabupaten Bulukumba. Kami KPI akan berdiri di garda terdepan dalam melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ketusnya.

Sebelumnya, Muhammad Asaf diduga telah mencabuli anak muridnya sendiri. Peristiwa bejat itu terungkap setelah salah seorang korban berinisial NA menceritakan kepada orang tuanya bahwa telah mengalami pencabulan yang dilakukan oleh Muhammad Asaf selaku wali kelasnya sendiri.

NA yang didampingi oleh orang tuanya beserta dua orang korban lainnya yakni AN dan MA, melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Bulukumba pada Jumat, 29 April 2022, lalu. Dari keterangan para korban juga terungkap bahwa kejadian itu terjadi sejak tahun lalu dan terakhir dilakukan pada 23 April 2022.

Lokasi kejadiannyapun ada dua yakni dalam ruang kantor guru serta rumah terduga pelaku yang terletak di dekat sekolah tempatnya mengajar. (baso marewa)



  • Bagikan