Meriahnya Hari Ibu 2022 di Kota Makassar, Ada Lomba Tata Rias Wajah dan Kampanye Sadari

  • Bagikan
Para Kepala OPD perempuan di Pemkot Makassar saat peringatan Hari Ibu 2022.

MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, dan Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, hadir menyemarakkan kegiatan Peringatan Hari Ibu Nasional 2022 tingkat Kota Makassar. Fatmawati dan Indira Yusuf Ismail hadir sebagai juri dalam lomba tata rias wajah yang digelar oleh Dharma Wanita Persatuan Kota Makassar, di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Kamis, 22 Desember 2022.

Adapun lomba tata rias wajah ini diikuti sebanyak 209 peserta yang merupakan para isteri Kepala SKPD, Isteri Camat, Isteri Sekretaris Camat, serta Istri Lurah Kota Makassar.

"Acara merias wajah diikuti para ketua tim penggerak PKK Kecamatan, ketua tim penggerak PKK Kelurahan, ketua-ketua unit Dharma Wanita Persatuan," terang  Fatmawati.

Menjadi juri dalam lomba tata rias wajah, Wawali dan Indira Yusuf Ismail masing-masing menilai peserta yang berhasil lolos ke babak 20 besar.

Selanjutnya, Fatmawati dan Indira Yusuf Ismail mengumumkan peserta yang layak maju ke babak final sebanyak 7 orang.

"Yang pertama yang saya lihat adalah bikin alis, karena tantangan paling susah bagi perempuan itu bikin alis," kelakar Fatmawati saat mengumumkan nama-nama peserta yang lolos ke babak 7 Besar.

Merayakan Hari Ibu 2022, Fatmawati turut berbagi dengan memberikan hadiah tas kepada peserta yang berhasil masuk 20 besar.

"Hari ini hari ibu. Sebagai bentuk kasih sayang saya kepada ibu-ibu, ingat jangan dilihat nilai dan harganya ya, saya kasih tas buat 20 orang tadi," ujarnya.

Untuk diketahui, lomba tata rias wajah merupakan salah satu rangkaian kegiatan Gebyar Gebyar Hari Ibu bertajuk Perempuan  Berdaya, Indonesia Maju yang diselenggarakan Pemkot Makassar.

Rangkaian kegiatan lainnya yakni lomba foto terindah bersama ibu, video stunting, kampaye SADARI (Periksa Payudara Sendiri) dan IVA, serta sunat massal se-Kota Makassar. (in)

  • Bagikan

Exit mobile version