Terima SK, Pegawai non-ASN Diskominfo-SP Sulsel Diminta Lebih Berperan Aktif

  • Bagikan

MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023 kepada 40 orang pegawainya. SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Diskominfo-SP Prov. Sulsel, Erwin Werianto di ruang kerjanya, Jumat (20/01/2023).

Ditemui selepas kegiatan, Erwin Werianto menyampaikan, penyerahan SK tersebut sebagai bukti bahwa pegawai non-ASN merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari Diskominfo-SP Prov. Sulsel.

"Kami juga sampaikan kepada mereka tadi bahwa di tahun kemarin non-ASN telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal," kata Erwin.

Ia pun berharap dengan penyerahan SK tersebut, tenaga non-ASN yang ada di Diskominfo-SP Prov. Sulsel bisa lebih berperan aktif dalam pekerjaannya.

"Dengan banyaknya tugas yang diembankan kepada Diskominfo-SP, kita sangat mengharapkan peran aktif pegawai non-ASN ini. Tentunya ini sangat dibutuhkan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi dari Diskominfo-SP sendiri," harapnya.(rls)

  • Bagikan